Kepala SMAN 1 Kota Mojokerto Raden Imam Wahyudi mengatakan, total pagu di sekolahnya tahun ini mencapai 340 siswa baru, yang akan dibagi dalam 10 kelas. Pihaknya membagi pagu menjadi 2 jalur pendaftaran.
Pada pendaftaran offline 11-13 Juni 2019, pihaknya menyediakan pagu 10 persen atau 34 siswa. Meliputi jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, serta jalur keluarga tidak mampu. Namun, pagu tersebut hanya terisi 12 siswa.
"Pendaftaran offline kami hanya dapat 12 siswa. Terdiri dari siswa miskin 5, prestasi 4, pindah tugas orang tua 3 siswa. Jadi, kurang 22 siswa," kata Imam saat dihubungi detikcom, Senin (24/6/2019).
Kekurangan pagu dari pendaftaran offline, lanjut Imam, ditambahkan ke pagu pendaftaran online melalui jalur zonasi. Sehingga pada pendaftaran online jalur zonasi 17-20 Juni 2019, pihaknya menyiapkan pagu 328 siswa. Terdiri dari pagu jalur zonasi 90 persen atau 306 siswa dan kekurangan pendaftaran offline 22 siswa.
Pagu jalur zonasi terdiri dari 20 persen kuota keluarga tidak mampu, 50 persen berdasarkan zona, serta 20 persen kuota prestasi akademis. Berdasarkan nilai hasil ujian nasional.
Namun dari pagu 328 siswa yang disiapkan, SMAN 1 Kota Mojokerto hanya mendapatkan 214 siswa baru. "Kekurangan dari pendaftaran secara online (jalur zonasi) 114 siswa, sekitar tiga kelas," terang Imam.
Sampai saat ini Imam mengaku kebingungan perihal penyebab kekurangan siswa baru di sekolahnya. Pasalnya, kata dia, sehari sebelum pengumuman hasil pendaftaran jalur zonasi, Jumat (21/6), pagu di sekolahnya sempat terpenuhi.
"Kami tidak tahu kenapa sistemnya kelihatan tidak stabil. Pada Jumat malam sebelum pengumuman pagu kami sudah penuh. Paginya (22/6) saat kami print, turun menjadi 214 siswa. Saya bingung larinya ke mana," ungkapnya.
Imam mengaku telah melaporkan persoalan ini ke Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto. Pihaknya berharap kuota siswa baru di sekolahnya bisa dipenuhi. Jika tidak, berkurangnya siswa dari 10 kelas menjadi 7 kelas akan berdampak pada jumlah Wakasek Kesiswaan dan juga sertifikasi guru.
"Karena kuota tidak terpenuhi, jumlah kelas kami 25 kelas (kelas X, XI dan XII). Maka Wakasek Kesiswaan bidang humas harus ditiadakan, dirangkap Kepala Sekolah. Selain itu jam mengajar guru akan berkurang. Otomatis mengancam sertifikasi guru," pungkasnya.
Simak Juga: Ortu & Calon Siswa Serbu Sekolah Gegara Isu 'Siapa Cepat Dia Dapat'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini