"Tidak ada tanggapan, kita lihat aja," ucap Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2019).
Anies menyebut keluarnya IMB di Pantai Maju atau Pulau D telah melewati prosedur sehingga dia percaya tidak akan ada masalah selepas keluarnya kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. NasDem menilai Anies perlu menjelaskan terkait terbitnya IMB Pulau D kepada DPRD DKI.
"DPRD seyogianya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan tata ruang yang nyata nyata. Raperda RTR Pantura nya ditahan-tahan oleh gubernur," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus kepada detikcom, Senin (17/6).
Bestari mengaku hingga saat ini belum bisa mengkonfirmasi penerbitan IMB ke Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya, yang berada di Komisi D, juga belum mendapat penjelasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait rekomendasi penerbitan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Belum ada penjelasan dari PTSP. Rekomnya kan pasti dari Citata ke PTSP," sebut Bestari.
Simak Juga "Janji Anies soal Reklamasi Dikritik":
(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini