Kisruh Sistem Zonasi, DPRD Kota Blitar: Keadilan Tak Harus Pemerataan

Kisruh Sistem Zonasi, DPRD Kota Blitar: Keadilan Tak Harus Pemerataan

Erliana Riady - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 13:41 WIB
Audiensi Komisi 1 DPRD Kota Blitar dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Blitar/ Foto: Erliana Riady
Blitar - Komisi I DPRD Kota Blitar memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Blitar. Pemanggilan itu terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar Nuhan Wahyudi mengakui, maksud digelarnya sistem zonasi sangat naik. Pemerintah ingin mewujudkan keadilan dalam pendidikan bagi segenap bangsa. Namun menurutnya, mewujudkan keadilan tidak bisa dengan menyamaratakan setiap daerah.

"Bagi kami, keadilan itu tidak harus pemerataan. Harus dilihat kondisi masing-masing daerah. Apakah sarana dan SDM-nya juga sudah merata. Kalau belum, ya wajar jika banyak wali murid atau peserta didik yang kecewa tidak bisa masuk sekolah favoritnya," kata Nuhan dalam audiensi, Senin (24/6/2019).


Wakil rakyat yang lain Johan Mariot Panjaitan menambahkan, sekolah dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang baik akan menghasilkan pelajar-pelajar yang memiliki daya saing tinggi. Ia kemudian mencontohkan dua SMA di Blitar.

"Sebagai bahan perbandingan, antara SMAN 1 dan SMAN 4 jelas nyata out put-nya. Kalau SMAN 1 tahun kemarin 70 persen siswanya punya nilai UN bagus dan masuk PTN. Angka itu jauh dari siswa didik di SMAN 4. Jadi wajar, kalau siswa yang punya nilai UN SMP bagus sangat kecewa tidak masuk SMAN 1," ujarnya.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Blitar menilai pentingnya dilakukan evaluasi PPDB sistem zonasi. Selain audiensi dengan pihak Diknas, DPRD Kota Blitar juga akan mengirimkan surat rekomendasi evaluasi PPDB sistem zonasi kepada Kementerian Pendidikan.


Menanggapi hal itu, Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota Blitar Karno akan menyampaikan hasil audiensi ke Diknas Provinsi Jatim. Karena pihaknya hanya sebagai pelaksana Permendikbud No 51/2018 ini.

Secara pribadi, Karno menilai sistem zonasi secara tidak langsung menurunkan semangat belajar bagi peserta didik. Karena meski nilai UN tinggi, namun anak didik tidak bisa masuk ke sekolah 'bagus' yang mereka inginkan.

"Saya banyak dengar keluhan anak, buat apa nilai bagus kalau tidak bisa masuk sekolah bagus. Wong pintar kalah karo wong bejo, karena lokasi sekolahnya dekat rumah mereka. Jadi karena bukan kewenangan kami mengubah kebijakan, jadi hasil audiensi ini kami sampaikan ke provinsi," pungkasnya.


Simak Juga "Cara SMA 8 Jakarta Hindari Antrean Panjang PPDB Zonasi":

[Gambas:Video 20detik]

(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.