NasDem Sarankan Anies Konsultasi ke Bappenas soal Perda Reklamasi

NasDem Sarankan Anies Konsultasi ke Bappenas soal Perda Reklamasi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 09:10 WIB
Foto: Mochammad Zhacky/detikcom
Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Bestari Barus menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkonsultasi dengan Bappenas terkait pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan Pulau Reklamasi. Bestari mengatakan pandangan dari kementerian dibutuhkan untuk pembuatan raperda yang mengatur reklamasi.

"Saya sarankan gubernur berkonsultasi dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian terkait lainnya agar dapat lebih memahami bagaimana asal muasal adanya RZWP3K (Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) dan RTRKS (Pantura Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta). Juga isyarat dari perundang-undangan kita yang memuat kewajiban untuk membuat perda-perda tersebut," kata Bestari kepada detikcom, Minggu (23/6/2019) malam.

Bestari juga meminta Anies tidak asal menafsirkan reklamasi sebagai pantai bukan pulau. Menurutnya, penafsiran tersebut menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Untuk hal penafsiran sebaiknya bersumber dari kamus besar bahasa Indonesia, penafsiran di luar itu bisa menimbulkan kebingungan publik," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membantah keluarnya IMB harus menunggu Raperda disahkan. Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah, dua Raperda yang dibahas tidak ada kaitannya dengan pemberian IMB di pulau D, atau Pantai Maju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura), dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

"RZWP3K itu tidak ada kaitannya. RZWP3K itu untuk mengatur zonasi pulau-pulau di sana," ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6).

Anies juga menegaskan bahwa reklamasi adalah pantai, bukan pulau. Menurutnya, pulau adalah daratan yang terbentuk secara alami.

"Dari reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," kata Anies di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6). (fdu/fai)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads