"5% diberikan kesempatan untuk luar DKI. Luar DKI itu bisa Bogor, Depok, boleh Bekasi, Tangerang. Aceh dan Papua juga boleh," kata Kadisdik DKI, Ratiyono saat dihubungi, Minggu (23/6/2019).
"Tinggal persaingan NEM-nya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi calon peserta didik baru (CPDB) dari luar DKI, pendaftaran PPDB dibuka pada 2-4 Juli 2019 mendatang. Pengumuman akan disampaikan pada 4 Juli 2019.
Berikut persyaratannya
SMA
1. memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; dan
2. berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2018.
3. memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
SMP
1. memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; dan
2. berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2018.
3. memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK). (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini