Imigrasi: Tegan Martin Eks Miss Universe Aussie Masih di Bali

Imigrasi: Tegan Martin Eks Miss Universe Aussie Masih di Bali

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 23 Jun 2019 19:28 WIB
Mantan Miss Universe Australia, Tegan Martin (Foto: dok Instagram/@tegan.martin)
Denpasar - Tegan Jade Martin disebut Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi belum tercatat meninggalkan Indonesia. Mantan Miss Universe Australia ini sebelumnya dikabarkan tertahan di Bali karena paspornya rusak.

"Dia belum keluar dari Bali, belum ada catatan dia keluar," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris, pada detikcom, Minggu (23/6/2019).

"Belum ada catatan dia keluar, karena data kita per rush hours jadi ketahuan," imbuh Amran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar soal Jade yang tertahan di Bali ini awalnya disampaikan media Australia, news.com.au, pada hari ini. Media Australia itu mendasarkan pemberitaannya pada Instagram Stories milik Tegan yang menampilkan paspornya dengan keterangan 'Wasn't allowed on my flight due to this watermark in the corner of my passport. Has this happened to anyone else?' yang bila diterjemahkan secara bebas maka artinya 'Tak diizinkan terbang karena ada tanda air di sudut paspor saya. Adakah orang lain yang mengalami kejadian serupa?'

Video: Mantan Miss Universe Tertahan di Bali karena Masalah Paspor?

[Gambas:Video 20detik]



Amran mengaku belum melihat langsung kondisi paspor Tegan yang disebutkan rusak karena sisi halamannya ada bekas terkena air atau basah. Namun Amran mengatakan menerima informasi bila sebelum berangkat ke Bali atau tepatnya pada 16 Juni 2019 Tegan diberitahu General Manager Jetstar Airways untuk mengganti paspornya karena kondisinya rusak.
"Waktu di Australia di mana pemberangkatannya saya kurang jelas, (Tegan) disarankan untuk ganti paspor sama petugas checking counter di Australianya," ucap Amran.

Menurut Amran, informasi itu masuk akal karena paspor yang digunakan Tegan untuk masuk ke Indonesia tergolong baru yaitu tertanggal 17 Juni 2019, tanggal yang sama ketika Tegan tiba di Indonesia. Namun soal paspor lama Tegan, Amran kembali menyampaikan belum melihat kondisinya.

"Satu harinya paspornya sudah keluar, dia masuk, dengan paspor baru ya boleh-boleh saja, tapi paspor lamanya kita belum lihat seperti apa," sebut Amran.

(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads