Ketua MK: Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres Paling Lambat 28 Juni

Ketua MK: Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres Paling Lambat 28 Juni

Jeffrie Nandy Satria - detikNews
Sabtu, 22 Jun 2019 14:58 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK (Antara Foto)
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan sidang putusan gugatan hasil Pilpres paling lambat digelar pada Jumat, 28 Juni. Hakim konstitusi kini membahas proses gugatan Pilpres dalam persidangan untuk mengambil keputusan.

"Paling lambat tanggal 28 (Juni)," kata Anwar kepada wartawan setelah menghadiri pemakaman putra Ketua MA Hatta Ali di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Hakim konstitusi, menurut Anwar, sudah memulai tahapan musyawarah terkait perjalanan sidang gugatan Pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Ya habis sidang tadi malam sudah mulai bahas kecil-kecilan. Ini juga mau kembali ke kantor. Insyallah-lah, jadi sesuai jadwal," sambungnya.

Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Dalam petitum, tim hukum Prabowo-Sandiaga menyebut perolehan suara yang berbeda dari penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU. Jokowi-Ma'ruf Amin menurut tim hukum Prabowo memperoleh 63.573.169 suara (48%). Sedangkan Prabowo-Sandiaga, menurut tim hukum, memperoleh suara 68.650.239 (52%).





Dalam dalil permohonan gugatan, tim hukum Prabowo memaparkan 5 dugaan kecurangan yang disebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan, yaitu:

a. Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintahan
b. Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
c. Ketidaknetralan aparatur negara: polisi dan intelijen.
d. Pembatasan kebebasan media dan pers.
e. Diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads