Plh Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap berkoordinasi terkait penutupan lokalisasi. Hal itu untuk mencegah dampak negatif yang terjadi meski penutupan dilakukan dengan maksud baik.
"Kita koordinasikan efeknya, tidak mungkin hanya bicara bersih-bersih saja. Koordinasi baik Pemprov, pusat dan Kabupaten/Kota," kata Yasin, Jumat (21/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kaji dan koordinasikan. Kalau memang dibutuhkan ya kita bantu," ujarnya.
SK berada di kawasan Keurahan Kalibanteng Semarang Barat itu berdiri 19 Agustus 1966 sebagai lokalisasi. Pengelola atau pembina SK, Suwandi mengatakan izin dari pemerintah sudah ada dan sejak ia mengelola 9 tahun lalu sebenarnya Lokalisasi SK sudah berganti nama menjadi Resosialisasi Argorejo.
"Sejarahnya lahir 19 Agustus 1966, awalnya memang dibentuk pemerintah, izinnya ada," kata Suwandi beberapa waktu lalu.
Jumlah pekerja di SK discreening ketat dan jika sudah masuk akan diberi pelatihan dengan harapan bisa segera mentas dari dunia malam. Menurut Suwandi jumlah pekerja yang disebut dengan 'anak asuh' itu makin menurun dan saat ini ada 476 orang.
"Anak asuh ada 476 orang dan ada 177 karaoke," jelasnya.
Dengan anak asuh dan rumah karaoke sebanyak itu, tidak aneh jika perputaran uang di sana cukup banyak. Menurut Suwandi sudah banyak orang yang menggantungkan hidup dari perputaran uang di sana karena tidak hanya anak asuh tapi ada juga para pedagang dan penyetok makanan serta minuman.
"Perputaran uang semalam ya kalau Rp 1 miliar bisa, itu kotor ya," lanjutnya.
Suwandi berharap penutupan SK tetap memperhatikan nasib anak asuh dan pengusaha di sana. Selama ini banyak para ibu yang menyekolahkan anaknya hingga sarjana bahkan dokter dengan mencari rezeki di SK.
Rencananya, SK akan ditutup pada 15 Agustus 2019 atau menjelang SK berusia 53 tahun. Hal itu mengacu pada rencana pemerintah pusat untuk menutup semua lokalisasi tahun ini. Pertemuan untuk jalan keluar terbaik terus dilakukan dan sembari itu pada akhir Juni nanti gapura SK akan dibongkar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan SK akan disulap menjadi kampung tematik dan wisata kuliner. Ia juga menjelaskan penutupan tidak seperti Kali Jodo Jakarta karena di SK sudah merupakan bangunan milik warga.
"Pemerintah tidak mungkin lepas tangan. Kan ini rumah penduduk, kalau Kali Jodo kan aset pemerintah, di sini tidak bisa seperti itu. Jadi kita cari solusi," kata Fajar.
Rencana awal ada tali asih berupa uang modal Rp 5,5 juta per orang agar mereka mau berganti profesi. Namun para anak asuh masih merasa modal tersebut belum cukup.
Selain Sunan Kuning, lokalisasi yang rencananya akan ditutup yaitu Gambilangu yang lokasinya ada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Dua daerah tersebut masih membahas terkait rencana penutupannya.
"Kita undang Satpol PP Kendal untuk samakan persepsi penutupan Gambilangu," kata Fajar. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini