Atiqah Hasiholan Bela Ratna Sarumpaet yang Yakin Tak Sebabkan Keonaran

Atiqah Hasiholan Bela Ratna Sarumpaet yang Yakin Tak Sebabkan Keonaran

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 16:40 WIB
Foto: Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan (Lamhot Aritonang)
Jakarta - Ratna Sarumpaet tetap yakin dirinya tak membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Atiqah Hasiholan juga membela ibunya dan meyakini ibunya tidak terbukti seperti apa yang dituduhkan.

Awalnya Ratna mengaku sudah menjelaskan arti keonaran dalam pleidoinya. Ia tetap yakin tak terbukti bersalah namun jika jaksa berpendapat sebaliknya, ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa.


"Jadi gini, semua orang tahu apa arti keonaran ya, dan semua rakyat Indonesia bisa membaca kamus, kan hanya itu aja kan perbedaannya. Ya kalau mereka tetap bertahan dengan keonaran, ya mau bilang apa?" kata Ratna, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa dalam repliknya menyatakan menolak semua pleidoi kuasa hukum Ratna. Menanggapi itu, dia mengatakan akan mengajukan duplik untuk menyanggah replik yang disampaikan jaksa.

"Kalau saya nggak terima gimana ya (replik jaksa)? Guling-guling maksudnya? Kita lihat saja (pekan depan), Insyaallah," ujarnya.


Ratna mengaku tindakannya berbohong mengenai operasi plastik bersifat pribadi, tidak bermaksud berbuat keonaran. Atiqah Hasiholan yang berada di sebelah Ratna lalu membela ibunya, ia meminta agar awak media mencari tahu arti keonaran dari pendapat ahli yang disampaikan tim hukumnya.

"Bisa dibaca lagi keonaran yang dimaksud apa. Tapi arti keonaran yang dimaksud oleh penasihat hukum kita dan juga ahli-ahli hukum. Jadi dicek aja sendiri kebenarannya," ungkap Atiqah.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Ratna menyebarkan kabar hoax penganiayaan.




Simak Juga 'Baca Nota Pembelaan, Ratna Sarumpaet Menangis':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads