Pantauan detikcom di Rutan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019), pukul 11.35 WIB tampak kondisi Pomdam Jaya Guntur masih sepi. Beberapa kendaraan juga terlihat keluar masuk Pomdam Jaya Guntur.
Pengacara Soenarko, Tonin Tachta, mengungkapkan kliennya sudah mulai berkemas dan bersiap dijemput. Namun Tonin belum bisa memastikan seperti apa prosesnya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kalau beliau sih sudah bersiap siap dijemput, nah itu aja, lebih jauh bisa tanya ke Mabes Polri. Udah berkemas-kemas yang jelas," ucap Tonin.
Terkait berkas-berkas penangguhan penahanan Soenarko, Toni menyebut itu semua sepenuhnya disiapkan Mabes Polri. Namun surat penangguhan sudah siap ditandatangani oleh Soenarko.
"Itu berkas semua Mabes Polri, pengeluaran Mabes Polri. Surat penangguhannya sudah, nanti Pak Soenarko yang tanda tangan," ungkap Tonin.
Selain itu, Tonin juga menjelaskan mekanisme selanjutnya dari penangguhan penahahan Soenarko. "Mekanisme dia (penyidik) datang, abis itu, kalau dia (penyidik) beresin di rutan ya keluar, atau dibawa dulu ke Mabes saya nggak tahu, jadi bisa lepas di Mabes Polri, bisa lepas di situ," jelas Tonin.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Tak hanya Hadi, Luhut Binsar juga menjadi salah satu penjamin penahanan eks Danjen Kopassus itu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan keduanya menjamin Soenarko dengan alasan empati dan sebagai senior.
"Alasan Panglima TNI sebagai penanggung adalah beliau sebagai pembina keluarga besar TNI dan beliau berempati kepada Pak Soenarko. Alasan Pak Luhut sebagai penanggung sebagai senior Kopassus," sebut Dedi. (maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini