Drone AS Ditembak Jatuh, Maskapai AS Dilarang Terbang di Wilayah Udara Iran

Drone AS Ditembak Jatuh, Maskapai AS Dilarang Terbang di Wilayah Udara Iran

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 11:59 WIB
Ilustrasi (iStock)
Washington DC - Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (AS) atau FAA merilis perintah darurat yang melarang maskapai-maskapai AS untuk terbang di atas perairan yang wilayah udaranya dikuasai Iran. Perintah ini dirilis setelah sebuah drone AS ditembak jatuh oleh Iran di wilayah Selat Hormuz.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (21/6/2019), larangan terbang yang dirilis FAA ini berlaku untuk wilayah udara yang dikontrol oleh Iran, terutama Selat Hormuz dan Teluk Oman, yang menjadi lokasi insiden terbaru yang semakin meningkatkan ketegangan antara AS dan Iran.

Larangan ini dirilis FAA sekitar beberapa jam setelah maskapai AS, United Airlines, menunda sejumlah penerbangan dari Bandara Newark di New Jersey yang hendak terbang ke Mumbai, India. Diketahui bahwa rute itu terbang melewati wilayah udara Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diterbitkannya larangan terbang ini didasari atas pengkajian keamanan setelah sebuah drone pengintai AS bernama Global Hawk, yang mampu terbang hingga ketinggian 18.300 meter dan tidak dilengkapi senjata, ditembak jatuh di perairan antara Selat Hormuz dan Teluk Oman pada Kamis (20/6) waktu setempat.


Pentagon atau Departemen Pertahanan AS menyatakan drone itu terbang di atas perairan internasional saat ditembak jatuh oleh Iran. Pentagon mengecam aksi Iran itu sebagai 'serangan tanpa provokasi'. Ditegaskan Pentagon bahwa drone Global Hawk itu mengudara di titik 34 kilometer dari wilayah udara Iran saat ditembak jatuh.

Namun Korps Garda Revolusi Iran menyatakan pihaknya menembak jatuh drone itu karena 'melanggar wilayah udara Iran' di atas perairan Provinsi Hormozgan. Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, bahkan menyebut titik koordinat saat drone itu ditembak jatuh untuk mendukung klaim Garda Revolusi Iran.

"Pada pukul 00.14 waktu setempat, drone AS lepas landas dari UAE (Uni Emirat Arab) dalam mode siluman dan melanggar wilayah udara Iran. Drone itu ditargetkan pukul 04.05 waktu setempat pada koordinat (25Β°59'43"N 57Β°02'25"E) dekat Kouh-e Mobarak," demikian pernyataan Zarif.

"Kami mengevakuasi bagian dari drone militer AS di DALAM wilayah perairan kami di mana drone itu ditembak jatuh," imbuh pernyataan tersebut.


Tak mau kalah, Pentagon merilis sebuah peta yang menunjukkan rute penerbangan drone itu. Peta tersebut mengindikasikan drone itu terbang di luar wilayah perairan Iran. Pentagon juga merilis foto yang menunjukkan drone itu berada di titik koordinat berbeda (25Β°57'42"N 56Β°50'22"E) saat ditembak jatuh oleh rudal Iran.

FAA menyebut bahwa menurut aplikasi pelacakan penerbangan, sebuah pesawat sipil sedang terbang di jarak 45 mil laut atau sekitar 85 kilometer dari drone AS yang ditembak jatuh oleh sebuah rudal darat-ke-udara milik Iran itu.

"Ada sejumlah pesawat sipil yang beroperasi di area itu saat pencegatan (aktivitas menembak jatuh) terjadi," sebut FAA dalam pernyataannya.

Dinyatakan FAA bahwa pihaknya mengkhawatirkan ketegangan yang semakin meluas dan mengkhawatirkan aktivitas militer dalam jarak dekat dengan rute-rute penerbangan sipil. FAA juga mengkhawatirkan kenekatan Iran menggunakan rudal jarak jauh di wilayah udara internasional dengan hanya sedikit atau tanpa peringatan sama sekali.


Larangan yang diberlakukan FAA ini tidak berlaku untuk maskapai-maskapai negara lain. Namun OPSGROUP, yang memberikan panduan untuk maskapai-maskapai global, menyatakan akan mempertimbangkan larangan FAA untuk maskapai global.

"Sejak MH17, seluruh negara bergantung pada saran dari AS, Inggris, Prancis dan Jerman untuk menyoroti risiko wilayah udara. Ancaman ditembak jatuhnya pesawat sipil di Iran bagian selatan adalah ancaman nyata," demikian pernyataan OPSGROUP, merujuk pada insiden ditembak jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 saat mengudara di atas wilayah Ukraina Timur pada Juli 2014 yang menewaskan 298 orang.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads