"Terkait rekapitulasi nasional, ada beberapa dinamika di Papua, Kalbar (Kalimantan Barat), tapi persoalan itu adalah tapi persoalan itu mengenai partai politik, ketika PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) nggak ada dinamika sampai skorsing dan sebagainya," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam persidangan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada eksepsional sampai tingkat DA (tingkat kecamatan). Kalau nggak salah sampai Kalbar, tapi itu pun pada perolehan suara partai DPR," ucapnya.
Sebelumnya, saksi Candra Irawan, yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, juga mengatakan tak ada persoalan dalam perolehan suara Pilpres. Candra juga mengatakan saksi tim 02 saat proses rekap di tingkat nasional tak keberatan soal perolehan suara, meski ada yang menyampaikan keberatan soal kecurangan.
Hal itu bermula ketika hakim I Dewa Gede Palguna merasa jawaban Candra berbeda. Saat itu Candra mengatakan tak ada pihak yang keberatan terkait perolehan suara Pilpres 2019. Tapi, ketika ditanya oleh tim 02, Candra mengatakan ada keberatan.
"Saudara Saksi, tadi ketika ditanya termohon katanya sejak provinsi tidak ada keberatan. Tapi ketika ditanya Pak Nasrullah, Saudara bilang ada keberatan. Yang Saudara maksudkan dengan Pak Nasrullah sama tidak ini?" tanya Palguna kepada Candra dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6).
"Sepanjang menyangkut hasil perolehan suara pilpres, tidak ada keberatan, Yang Mulia," jawab Candra
"Adanya keberatan soal apa?" tanya Palguna.
"Keberatan di luar soal perolehan suara, misalnya soal DPK, kedua disampaikan ada kecurangan-kecurangan di proses rekap daerah, kabupaten, provinsi dan DPT ganda," ujar Candra.
Seberapa Kuat Daya 'Magis' dari Saksi Prabowo di MK? Simak Videonya:
(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini