"Kami saksi dari 01 dan 02 sangat akrab dan saling lempar lelucon dan kami rapat sampai malam hari. Saat berbuka (puasa), kita juga berbagi snack," kata Candra saat bersaksi di sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Hakim konstitusi Manahan Sitompul, yang mendengarkan kesaksian Candra, pun langsung bertanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keakrabannya ditunjukkannya bagaimana?" tanya Manahan.
"Iya, kami di sela-sela acara di saat istirahat, kami saling berbincang. Pas istirahat, kami juga salat bareng dan kami saling memberikan selamat dan berpelukan," jelas Candra.
Candra juga menceritakan soal akhir proses rekap. Candra mengatakan ada sejumlah pihak yang tidak setuju dengan hasil rekap dan dituangkan ke lembar DB2 serta diberi kesempatan untuk memberikan alasan tidak setuju.
"Bagi yang tidak setuju mengisi formulir DB2," ucap Candra.
Seberapa Kuat Daya 'Magis' dari Saksi Prabowo di MK, Simak Videonya:
(rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini