"Pengkhianatan intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survei setelah pemilu base on 110 juta pemilih dengan sample. Wong edan," kata Andi Arief di akun Twitter-nya, Jumat (21/6/2019). Cuitannya itu juga disampaikan kepada wartawan.
Baca juga: Andi Arief Menyerang, Agus Maksum Menantang |
Andi Arief juga mengkritik KPU karena hanya menghadirkan satu ahli dalam sidang kemarin. Dia keberatan karena KPU hanya memberikan keterangan tertulis dari salah satu ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi nggak bersaksi di depan majelis hakim soal status BUMN dan Pak Ma'ruf Amin. Edannya adalah berniat menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat," sebut Andi Arief.
"Apa niat KPU tidak menghadirkan saksi ahli di forum majelis mulia dan hanya memberikan paper ke hakim MK. Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa. Saksi 02 cukup nekat dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU menghindar, ada apa?" imbuh dia.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut Riawan, yang berhalangan hadir, merupakan ahli hukum administrasi negara. Dia memberikan keterangan tertulis terkait status BUMN dan anak perusahaan BUMN.
"Ahli hukum administrasi negara menerangkan soal kedudukan hukum BUMN, anak perusahaan BUMN," ujar Hasyim.
Simak Juga "Kondisi Lalin di Sekitar MK Jelang Sidang Lanjutan":
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini