Perselisihan keduanya berawal dari pernyataan Andi Arief yang menyatakan tidak percaya dengan kesaksian Agus dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketidakpercayaan itu disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya.
"Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Jutaan rakyat 'tertipu', bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02," kata bercuit di Twitter, Rabu (19/6/2019). Andi Arief membagikan cuitannya tersebut kepada wartawan dan telah disesuaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Andi kemudian meminta MK untuk mempercepat sidang yang beragendakan mendengarkan kesaksian pro-Prabowo. Dia ingin MK segera mendengarkan kesaksian saksi yang berkualitas.
"Sidang MK dipercepat saja memeriksa pak @msaid_didu soal status BUMN, kualitas saksi dan materi berikutnya pasti tidak akan relevan terhadap kecurangan, karena payung kecurangan DPT yang didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum," sebut Andi.
Ada dasar Andi Arief bercuit tentang Agus Maksum sedemikian rupa. Andi memandang rakyat telah dibohongi lantaran kesaksian Agus Maksum hanya bersifat opini baginya.
"Ya cuma opini dia aja kan tadi di persidangan. Analisis Excel aja. Analisis Excel tidak bisa dan tidak akan bisa membuktikan orang ke TPS atau tidak," jelas Andi Arief saat dimintai konfirmasi.
Agus kemudian dimintai tanggapan mengenai pernyataan Andi Arief. Agus justru menyebut Andi Arief tidak paham.
Agus menegaskan temuan DPT tak wajar itu bukan sekadar tuduhan ataupun opini semata. Apa yang ia sampaikan, menurutnya, telah melalui proses pengecekan. Dia pun menjelaskan data tak wajar itu tidak bisa dikaitkan dengan dirinya yang tak mengetahui apakah DPT tak wajar tersebut melakukan pencoblosan atau tidak.
"Ya bukan itu kaitannya," katanya.
Agus menjelaskan 17,5 juta DPT invalid itu sebelumnya telah dilaporkan ke KPU. Bahkan pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke Dinas Dukcapil dan mendatangi langsung TPS.
"(Sebanyak) 17,5 juta itu sudah kami laporkan ke KPU kami datangi ke TPS beberapa TPS dan bahkan sudah melakukan pengecekan ke Dukcapil dan sudah jelas tentang data itu," ujarnya.
Agus kemudian meminta Andi Arief mengikuti proses persidangan hingga selesai sebelum berkomentar. Tak hanya itu, Agus juga menantang Andi Arief untuk melakukan debat terbuka terkait hal ini.
"Saya tantang Andi Arief untuk debat terbuka bicara substansi," kata Agus.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini