Pantauan di lokasi, massa mendatangi Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. Massa menuntut untuk bertemu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Ayo Bu Risma keluar gimana nasib anak-anak kami ini. Jangan hanya mengurusi taman saja. Tapi anak kami juga butuh kepastian. Mereka anak-anak cerdas tapi terancam harus sekolah swasta. Ayo keluar Bu Risma," seru salah satu massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Minta PPDB Zonasi Dievaluasi |
Mengetahui jumlah massa yang menggelar aksi malam-malam dan berencana akan bertahan, polisi kemudian menegaskan bahwa aksi malam merupakan larangan.
"Ini sudah malam. Perlu saya sampaikan. Aturan tidak memperbolehkan aksi malam-malam. Ini saya sampaikan agar bapak-ibu, adik-adik dan yang datang di sini tahu. Karena aksi malam ini kan mengganggu ketertiban, itu dilarang," kata Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra kepada massa.
Ingin memberikan kesempatan, polisi kemudian memberikan batas toleransi waktu sampai pukul 22.00. Jika tidak bubar polisi akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan mereka dengan paksa.
"Silahkan saya kasih waktu aspirasi sampai pukul 22.00. Saya yang bikin aturan. Di sini saya yang bertanggungjawab di sini. Kalau sampai pukul 22.00 tidak selesai (bubar) mohon maaf saya panggil pasukan ke sini," kata Anggi.
Seperti diketahui, PPDB dengan sistem zonasi ini menuai banyak masalah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengakui dan meminta sistem tersebut dievaluasi.
"Tanyakan kepada menteri pendidikan. Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi," kata Jokowi di GOR Tri Dharma, Jawa Timur, Kamis (20/6).
Memang terjadi sistem pro-kontra tentang sistem zonasi pada PPDB 2019. Tak sedikit orang tua atau wali murid yang memprotes sistem berdasarkan jarak kedekatan tempat tinggal ini. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini