"Sekarang yang dilakukan pemeriksaan. Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan. Dan ternyata hal-hal yang ditanyakan tidak menunjukkan ada progres yang baru. Bahkan hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Novel setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebelum hari ini, sebenarnya pemeriksaan juga sudah dilakukan saat Novel dirawat di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Novel, Arif Maulana mengatakan Novel diperiksa selama 2 jam dengan kurang-lebih 20 pertanyaan. Ia menyebut tidak ada perkembangan yang signifikan yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan Novel tersebut.
"Tidak ada hal yang baru dari pemeriksaan. Kedua belum ada tersangka, jadi belum ditemukan siapa pelaku tindakan teror. Ini pelaku lapangan pun belum apalagi aktor intelektualnya, ketiga tidak ada perkembangan berarti," kata Arif.
Arif mengatakan hal ini sejalan dengan apa yang diragukan kuasa hukum Novel kepada tim gabungan bentukan Kapolri ini. Meski demikian, ia tetap berharap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa terungkap.
"Kritik kami sejak awal kami meragukan tim ini barang kali akan terbukti kalau saja perkembangannya masih seminim ini. Tapi kita berharap keraguan kita sebagai kuasa hukum terbantahkan jadi bisa betul betul tertangkap," ucapnya.
Novel: Saya Tidak Yakin dengan Tim Gabungan dari Kapolri (ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini