"Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya bukan bentuk formalitas dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (20/6/2019).
Argo menyebut pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi dari Novel, terutama untuk mendalami motif teror itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyebut saat ini proses pemeriksaan Novel masih berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan. Argo belum mau berkomentar soal hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel berharap pemeriksaan Novel ini bukan hanya sekadar formalitas untuk memperingati 800 hari kasus penyiraman air keras terhadapnya. Tim kuasa hukum berharap kasus itu segera dituntaskan.
"Kita tahu Senin kemarin itu 800 hari kasus Novel. Artinya, lebih dari dua tahun kasus ini juga belum terungkap dan kita harap pemeriksaan ini bukan hanya formalitas karena mau memperingati 800 hari kemudian ada pemeriksaan. Tidak seperti itu," kata salah satu kuasa hukum Novel Arif Maulana di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini