Tim 02 Tak Tahu Saksinya di MK Tahanan Kota: Tanya yang Bersangkutan

Tim 02 Tak Tahu Saksinya di MK Tahanan Kota: Tanya yang Bersangkutan

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 17:02 WIB
Rahmadsyah, Ketua Sekber BPN Prabowo untuk wilayah Batubara, Sumut.
Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi Rahmadsyah di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun tim hukum Prabowo tak tahu soal bahwa status Rahmadsyah adalah tahanan kota.

"Kalau soal status mereka soal lain tanyakan kepada yang bersangkutan," kata kuasa hukum tim 02, Luthfi Yazid, seusai sidang gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).


Selain soal Rahmad, Luthfi mengakui saksi dan ahli yang dihadirkan timnya merupakan yang paling kompeten. Apalagi salah satu ahli yang dihadirkan adalah dosen di universitas di Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas dong mereka sangat kompeten. CV adalah dari University Dosen Osaka, menerbitkan 20 buku, sebagai paytren holder. Anda lihat mereka tulis 200 international journal dan pemegang hak paten paytren holder. Saya kira saksi ahli kita sangat kompeten," ucapnya.


Rahmadsyah sebelumnya bersaksi di sidang gugatan Pilpres 2019 pada Rabu (19/6). Rahmadsyah merupakan tahanan kota kasus ujaran kebencian.

Saat ini dia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Radmadsyah didakwa Pasal 14 ayat (1) dari UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. PN Kisaran telah membuat putusan sela pada 28 Mei 2019 dan tetap melanjutkan perkara tersebut ke pokok perkara. (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads