Ciwang dibekuk oleh tim Resmob Polda Sulsel di kawasan Kecamatan Tamalate, Makassar. Pelaku merupakan buronan kasus begal sejak 2018 lalu.
"Pelaku memberontak dan melarikan diri sehingga anggota mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga diambil tindakan tegas," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, pada Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama. Pada saat tiba di rumah sakit pelaku di periksa dan dinyatakan meninggal dunia,"
Ciwang telah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan sebanyak 43 lokasi. Dia beraksi di kawasan Kecamatan Tamalate. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini