"Haris juga saya hormati surat itu, sebenarnya itu kesaksian penting bagi kami," ujar tim hukum Prabowo, Denny Indrayana, di sela skorsing sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Denny mengaku sejatinya hari ini pihaknya juga mengundang polisi aktif. Namun, sama seperti Haris, menolak menjadi saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mengundang polisi aktif, juga nggak hadir, karena alasan-alasan izin dari pimpinan nggak didapatkan," ucapnya.
Menurutnya, keterangan yang akan digali dari Haris itu terkait netralitas Polri dan pendataan pemilihan Polri. Denny juga menyayangkan sikap MK yang tidak memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksinya.
"Seperti netralitas Polri, dan pendataan pemilih oleh Polri yang itu pendataan itu terkait dengan pemetaan dukungan," jelasnya.
Sebelumnya, Haris mengajukan surat penolakan memberikan kesaksian untuk Prabowo-Sandi. Surat itu ditujukannya ke majelis hakim MK, dikirim pada hari ini. Alasan dia tak mau bersaksi untuk Prabowo-Sandi karena Prabowo dinilainya punya masalah pelanggaran HAM di masa lalu. Pihak petahana Joko Widodo (Jokowi) juga dinilainya tak memberikan solusi soal kasus HAM.
"Saya menolak memberikan kesaksian karena ada beberapa alasan," kata Haris kepada wartawan, tadi. (zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini