"Nanti saya kirim anggota ke sana untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi detikcom, Rabu (19/6/2019).
Didik mengatakan akan mengirimkan anggota ke rumahnya untuk mewawancarai Hermansyah. "Iya nanti kita sambangi ke rumahnya. Kalau sekarang mungkin yang bersangkutan masih di Jakarta," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diperlukan kita akan lakukan patroli ke rumahnya," tuturnya.
Sebelumnya, Hermansyah menyatakan merasa terancam karena ada sejumlah mobil yang kerap berhenti di depan rumahnya di Depok.
"Ada beberapa mobil berhenti di rumah saya, padahal rumah saya tidak biasanya itu," kata Hermansyah dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (19/6/2019).
Menurut Hermansyah, peristiwa mobil berhenti dekat rumahnya terjadi antara Senin (17/6) dan Selasa (18/6).
"Apa bukan tamu tetangga?" tanya hakim Arief Hidayat.
Soal dugaan kecurigaan adanya ancaman kembali ditanyakan hakim MK I Dewa Gede Palguna.
"Saya merasa terancam, Pak," kata Hermansyah.
Hakim kemudian menyarankan agar Hermansyah meminta perlindungan kepada polisi. Akan tetapi Hermansyah kemudian menyebut bahwa ancaman yang ia rasakan belum sampai ke ancaman fisik sehingga dia belum bisa melapor.
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini