"Ada beberapa mobil berhenti di rumah saya, padahal rumah saya tidak biasanya itu," kata Hermansyah dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (19/6/2019).
Menurut Hermansyah, peristiwa mobil berhenti dekat rumahnya terjadi antara Senin (17/6) dan Selasa (18/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal dugaan kecurigaan adanya ancaman kembali ditanyakan hakim MK I Dewa Gede Palguna.
"Saya merasa terancam, Pak," kata Hermansyah.
"Sering begitu beberapa mobil, baru kemarin itu banyak sekali, sekitar 5 mobil," sambung dia.
Hakim konstitusi Palguna bertanya apakah Hermansyah meminta perlindungan polisi. Tapi Hermansyah mengaku belum melapor.
"Katanya merasa ada ancaman, hanya asumsi Saudara, saat ini Saudara merasa terancam?" tanya Palguna.
"Paling tidak saya merasa terancam," jawab Hermansyah.
"Kenapa tidak lapor polisi karena tugasnya polisi, saya tanya Anda jangan toleh-toleh, saya tanya Saudara," tanya Palguna.
Menurut Hermansyah, dia belum melapor karena belum menerima ancaman fisik. "Dari saya secara fisik belum pak, saya belum bisa melapor seperti itu," ujarnya.
Tonton video Saksi Prabowo Tiba-tiba Tertunduk, Ternyata Kebelet Buang Air:
(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini