"Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan koordinasi dan supervisi pada tanggal 20 Februari 2019 di Mapolda Kalbar sebelumnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Febri menyebut pertemuan itu berlangsung di KPK. Sedangkan para pihak yang hadir antara lain Tim Satgas Penindakan Koordinasi Wilayah IV KPK, Polda Kalbar yang dipimpin Kasubdit Tipidkor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, perwakilan Bareskrim Polri yaitu AKBP Sumarni dan AKBP Sugiyanto, serta tim auditor dari BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidikan kasus pembangunan Masjid Agung Melawi sudah dilakukan sejak 2016. Sedangkan penyidikan kasus Dana Bantuan Khusus Desa di Kabupaten Bengkayang telah dilakukan sejak 2018.
"Koordinasi dan supervisi ini dilakukan agar hambatan-hambatan yang terjadi dapat diselesaikan sehingga tahap penanganan perkara bisa masuk ke tahap berikutnya. Saat ini proses penanganan perkara masih tahap penyidikan, mengumpulkan alat bukti serta proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor BPK RI," sebut Febri.
"Penetapan tersangka akan dilakukan setelah sejumlah tahapan ini selesai dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," imbuh Febri. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini