Kepsek Sudah Dipanggil, SMP 2 Dompu Bakal Hentikan Pungli SKHU Rp 100 Ribu

Kepsek Sudah Dipanggil, SMP 2 Dompu Bakal Hentikan Pungli SKHU Rp 100 Ribu

Faruk - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 10:53 WIB
Foto: Kadispora Dompu (Faruk/detikcom)
Dompu - Dikpora Dompu telah memanggil pihak SMPN 2 Dompu, NTB, terkait pungutan Rp 100.000 terhadap siswa yang hendak mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU). Hasilnya, pungutan SKHU bakal dihentikan.

"Kemarin siang langsung saya panggil, masalah itu sudah selesai," ungkap Kadispora Dompu, Ichtiar, kepada detikcom, Rabu (19/6/2019).


Ichtiar mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada Kepsek SMPN 2 Dompu untuk menghentikan pemungutan uang pada siswa. Dia juga meminta SKHU tetap harus diserahkan kepada siswa tanpa meminta sumbangan. Permintaan tersebut langsung diindahkan oleh Kepsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerimaan sumbangan dihentikan, SKHU diserahkan tanpa sumbangan dalam bentuk apapun. Uang yang sudah terlanjur kalau sudah dibelanjakan untuk sampul rapor dan lain-lain sepanjang tidak dipermasalahkan oleh wali murid tidak apa-apa, untuk selanjutnya dihentikan," ujarnya.


Pria yang akrab di sapa HI itu menegaskan, setiap sekolah yang mau meminta sumbangan ke wali murid diwajibkan terlebih dahulu melapor kepada Dikpora.

"Ke depan kalau mau minta sumbangan ke wali murid harus lapor dulu ke Dinas Kabupaten, tanpa rekomendasi dinas tidak boleh dilakukan," tegasnya. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads