Hakim MK ke Saksi dari Prabowo: Jangan Emosi Pak

Sidang Sengketa Pilpres

Hakim MK ke Saksi dari Prabowo: Jangan Emosi Pak

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 10:50 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (dok. Antara Foto)
Jakarta - Saksi Agus Maksum, yang dihadirkan Tim Prabowo-Sandiaga Uno, ditegur oleh hakim konstitusi. Agus ditegur karena menjawab padahal hakim belum selesai memberikan pertanyaan.

Hal itu bermula ketika hakim konstitusi Aswanto bertanya soal DPT yang berubah. Namun pertanyaan belum selesai diberikan, Agus menjawabnya.

"Saudara tahu atau dapat dari mana data DPT berubah-ubah...," tanya Aswanto dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 yang digelar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini Pak, data itu...," sanggah Agus.



Hal itu membuat Aswanto menegurnya. "Jangan emosi, Pak, kalau selesai, baru dijawab," tegur Aswanto.

Selain Aswanto, hakim konstitusi Saldi Isra menegur Agus. Saldi mengingatkan Agus agar menjawab pertanyaan sesuai dengan pertanyaan hakim.



"Saudara Agus kalau ditanya A jawabnya A saja, tak perlu sampai Z diurai," ujar Saldi.

"Santai saja, Pak," sambung Saldi.


MK Belum Bisa Sahkan Bukti Versi Prabowo:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads