Saksi Prabowo Sebut DPT Invalid: Udung dari Pangalengan yang Tak di Dunia Nyata

Sidang Sengketa Pilpres

Saksi Prabowo Sebut DPT Invalid: Udung dari Pangalengan yang Tak di Dunia Nyata

Dwi Andayani, Zunita Putri - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 10:43 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK (dok. Antara Foto)
Jakarta - Saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum, mencontohkan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid. Agus menyebut nama Udung dari Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.

Agus dalam sidang menyebut Udung dari Pangalengan ini punya 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP, yakni 1-0. Padahal, menurut Agus, kode provinsi KTP diawali 1-1.

Nama Udung diklaim Agus masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2). "Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata," kata Agus bicara soal dugaan DPT invalid alias tidak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim konstitusi Aswanto bertanya ke saksi Agus soal dasar klaim memastikan adanya DPT atas nama Udung. Dalam data yang dilihat saksi, Udung memiliki nomor kartu kependudukan, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat, hingga RT/RW, termasuk lokasi memilih di tempat pemungutan suara.

"Berarti ada di dunia nyata si Udung?" tanya hakim.

"Tidak ada menurut saya," jawab Agus.

Hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung adalah pemilih fiktif. Tapi Agus menyebut persoalan pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikutnya.

"Kami buktikan pada saksi yang bersangkutan, Ibu Santi, dia menemukan 5 orang (yang tidak ada)," jawab Agus.


MK Belum Bisa Sahkan Bukti Versi Prabowo:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads