Serba-serbi PPDB dengan Sistem Zonasi di Jawa Timur

Serba-serbi PPDB dengan Sistem Zonasi di Jawa Timur

Suki Nurhalim - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 10:00 WIB
Ratusan wali murid menyampaikan aduan di Dispendik Surabaya/Foto file: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Begini proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 melalui sistem zonasi umum untuk SMP dan SMA di Surabaya dan Kediri. Banyak calon siswa kebingungan dan wali murid yang menyampaikan aduan.

Di Surabaya, masih banyak wali murid yang salah memilih sekolah terdekat dari tempat tinggalnya. Seperti yang disampaikan Ketua panitia PPDB SMPN 1 Surabaya, Kasmuntiah.

"Ada beberapa kendala seperti mestinya dia harus memilih di SMP 6 tapi keliru di SMP 1. Padahal jarak yang terdekat dari rumahnya itu di SMP 6," kata Kasmuntiah.

Kemudian ratusan wali murid juga mendatangi Kantor Dispendik Surabaya di hari pertama sistem zonasi umum untuk SMP. Mereka mengantre untuk menyampaikan keluhan mengenai anak mereka yang tidak diterima di sekolah-sekolah yang dipilih.

"Ya mau protes kedekatan sekolah, katanya jalur zona. Yang terdekat tidak masuk. Tapi yang jauh kok malah masuk. Yang saya lihat di online ada yang 1300 meter lebih masuk. Kalau saya 381 meter nggak masuk," kata Nasiroh kepada detikcom, Selasa (18/6/2019).


Lalu di Kediri, banyak wali murid dan calon siswa yang kebingungan saat mendaftar secara online di website ppdbjatim.net. Mereka bingung karena saat mendaftar langsung muncul jawaban 'Anda belum diterima' di sistem.

"Saya daftar di SMA 7 Kota Kediri, langsung ada pemberitahuan Anda belum diterima. Padahal ada yang jaraknya lebih jauh dan NUN-nya lebih rendah diterima," kata salah seorang calon murid M Trio.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kediri Sumiarso membenarkan banyaknya siswa yang bingung saat mendaftar secara online. Namun setelah diberikan penjelasan akhirnya banyak yang memahami tentang persoalan yang terjadi.

Menurutnya masyarakat tak perlu risau. Sebab maksud dari pemberitahuan 'Anda belum diterima' tersebut merupakan pendaftaran peserta didik belum masuk sistem. Bukan tidak diterima menjadi siswa. Karena pengumuman secara serentak dilakukan pada tanggal 21 Juni mendatang.

"Bukan tidak diterima menjadi siswa karena hari pertama banyak siswa yang mendaftar akhirnya antre, dan pemberitahuan itu maksudnya belum masuk sistem, ditunggu saja," kata Sumiarso.


Sebanyak 15 wali murid mendatangi Disdik Jatim di Kediri. Mereka mengeluhkan sistem zonasi.

Menurut mereka, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi tidak jelas. Mereka merasa kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah yang lokasinya dekat rumah.

"Rumah saya Perumahan Wilis Kecamatan Mojoroto. Secara pilihan ada di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2 sama SMA Negeri 7. Kemarin masih masuk 100 besar, tapi sekarang nama anak saya sudah tidak ada di sana. Terus bagaimana?," kata salah seorang wali murid Wati saat bertanya kepada pihak dinas dengan nada emosi, Selasa.

Menanggapi hal itu, Sumiarso mengakui adanya gangguan sistem pada Selasa (18/6). "Kemarin malam jam 24.00 WIB sudah normal lagi. Tapi tadi pagi sekitar jam 08.00 WIB eror lagi. Saya telpon ke Surabaya untuk kejelasan ini, katanya masih padat lalu lintasnya dalam sistem karena berbarengan dengan offline juga. Semua keluhan wali murid sudah saya sampaikan ke sana (Surabaya) agar ditemukan solusi, ternyata semuanya juga sama permasalahannya, jadi saya minta wali murid untuk bersabar," pungkasnya.

Sementara di Jember, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi dianggap membatasi siswa dalam memilih sekolah favorit di daerah. Sistem tersebut juga dianggap kurang berpihak pada siswa berprestasi yang telah berjuang keras.


"Sehingga siswa yang memiliki prestasi menonjol namun berasal dari daerah pinggiran, dan berjuang untuk bisa mendapat pendidikan yang layak di sekolah favorit dengan dukungan belajar yang baik, maka harapannya harus pupus," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung Suharno mengatakan, sistem zonasi akan efektif mengurai penumpukan siswa. Menurutnya akan terjadi pemerataan jumlah maupun nilai dari masing-masing peserta didik baru ke 48 sekolah negeri yang tersebar di 19 kecamatan.

"Sehingga tidak akan ada lagi penumpukan siswa bernilai bagus di satu sekolah. Kalau sebelumnya yang terjadi ketika punya nilai bagus kemudian sekolahnya pilih di SMP 1,2 atau 3 Tulungagung sehingga numpuk di situ," kata Suharno. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.