Pantauan detikcom di lokasi, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019), seorang peserta aksi tampak membawa poster bergambar Yusril dengan kutipan soal pemilu curang. Di poster itu terdapat tulisan tagar '#SebelumJadiCebong'.
Dalam poster itu, terpampang potret Yusril yang telah diedit. Kutipan Yusril soal pemilu curang disebutkan disampaikan pada 2014. Begini bunyinya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan Yusril memang sempat dijadikan bahan materi oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga di sidang MK. Tim Prabowo-Sandiaga menyebut MK berwenang membatalkan hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf jika terdapat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan yang intinya MK sendiri dalam menjalankan kewenangannya untuk melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan umum, khususnya dalam hal ini perselisihan pemilihan umum presiden dan wakil presiden," kata anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Nasrullah dalam sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Yusril menyebut kutipan itu sudah tidak relevan. Pernyataannya disebut tahun 2014, sebelum UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berlaku.
"Jadi waktu itu kita (belum jelas) siapa yang berwenang mengadili perkara-perkara terkait (kecurangan) TSM," ujar Yusril.
Yusril Jawab Kubu Prabowo, Kutip Ayat hingga Bicara Kiamat:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini