"Maka kami ambil tindakan segera malam itu pindahkan ke Gunung Sindur dari Lapas Sukamiskin, saya dilaporin. Kita kasih buat pertobatan," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Yasonna mengatakan peristiwa pelesiran Novanto merupakan pelanggaran disiplin. Karena itu, Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, yang masuk kategori high risk itu agar merenungi kesalahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna juga mengingatkan napi korupsi lain di Lapas Sukamiskin untuk menaati aturan agar tidak dipindahkan. Kemenkum HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan (PAS) pun akan terus menegakkan aturan di berbagai Lapas.
"Ini juga memberikan pesan teman-teman yang di dalam saya kasih pesan ke mereka, well kamu harus playing by the rule at a wise. Nanti membuka kotak pandora mereka-mereka, ntar rakyat bilang pindah saja semua ke Nusakambangan tapi bisa kejadian tapi perlu uang lagi," jelas Yasonna.
"Asal kita bisa tegakkan aturan dan SOP (standard operating procedure) dengan baik semua akan taat, kalau lakukan sesuatu kasih hukuman," imbuh dia.
Peristiwa pelesiran Novanto itu terjadi pada Jumat, 14 Juni kemarin. Awalnya Novanto mendapatkan rekomendasi dari lapas untuk menjalani pengobatan di luar lapas pada Selasa, 11 Juni 2019. Setelahnya, Novanto dinyatakan oleh dokter untuk menjalani rawat inap.
Novanto kemudian menjalani rawat inap hingga pada Jumat, 14 Juni 2019 diizinkan untuk kembali ke lapas. Namun Novanto kabur hingga dilakukan pencarian mulai sekitar pukul 15.00 WIB. Masih di hari yang sama pada pukul 17.43 WIB Novanto kembali ke rumah sakit itu. Akibat tindakan itu, Novanto pun dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.
Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur:
(fai/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini