Saat Bara Asmara Picu Kerusuhan di Penjara

Round-Up

Saat Bara Asmara Picu Kerusuhan di Penjara

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 11:18 WIB
Rutan Lhoksukon Pasca-kerusuhan (Foto: Datuk/detikcom)
Banda Aceh - Rutan Lhoksukon di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, mengalami kerusuhan. Pemicunya diduga dendam asmara sejoli pembunuh yang dibui di penjara yang sama.

Kerusuhan terjadi pada Minggu (16/6/2019) siang. Para napi, yang diperkirakan puluhan orang, kompak mendobrak pintu lapas bersama-sama. Tiga lapis pintu penjara bobol. Warga binaan berhamburan keluar dan melarikan diri.


Pasca-kejadian, personel Polres Aceh Utara dikerahkan untuk memburu napi kabur. Setelah dicek, diketahui jumlah narapidana yang melarikan diri berjumlah 75 orang. Hanya berselang beberapa saat, sejumlah napi berhasil diciduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka tampak penuh lumuran lumpur. Para napi ini diperkirakan lari menuju perkampungan dan persawahan warga sekitar.

"Petugas sipir dibantu Polres Aceh Utara berhasil menangkap kembali napi yang kabur sekitar pukul 16.00 WIB tadi. Ada sekitar 75 orang yang kabur, 21 di antaranya berhasil kita tangkap lagi," kata Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (16/6).

Yusnal mengaku kaget atas kaburnya para napi tersebut. Pasalnya, sekitar 30 menit sebelum kejadian, Yusnal masih berada di rutan tersebut.

"Saya kaget. Padahal, setengah jam sebelum kejadian, saya berada di rutan. Pas saya sampai rumah, ada petugas yang bilang. Saya ke rutan lagi dan melihat mereka sudah berhamburan kabur," sebut Yusnal.


Safrizal.Safrizal (Foto: Datuk Haris Molana/detikcom)

Setelah diselidiki, dalang kerusuhan dan pembobolan penjara diketahui napi kasus pembunuhan yang divonis seumur hidup. Napi itu adalah Safrizal, yang membunuh seorang Imum desa di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Untuk membuat kerusuhan, Safrizal diduga memprovokasi napi lain. Dia mengajak dan mengancam para napi lainnya untuk kabur. Soalnya, dia sudah mempersenjatai diri dengan sikat gigi yang sudah diruncingkan.

Setelah pintu penjara terbuka, Safrizal ikut kabur. Namun, berselang sehari kemudian, dia diciduk saat bersembunyi di semak-semak belakang rumah warga di Desa Meunasah Dayah, kecamatan setempat.

"Kita berhasil menangkapnya sekitar pukul 14.30 WIB tadi di semak-semak belakang rumah warga yang tak jauh dari rutan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah dalam keterangannya, Senin (17/6).

Rezki menuturkan Safrizal diduga merupakan provokator perusakan Rutan Lhoksukon pada Minggu (16/6) kemarin. Setelah sempat sembunyi, dia pun berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim, tim Sabhara, dan dibantu personel sipir rutan setempat.

"Dari interogasi awal terhadap Safrizal, dia mengakui sebagai otak utama dalam kasus kaburnya para napi di rutan kemarin. Namun kita saat ini tetap terus melakukan pemeriksaan. Setelah itu, menyerahkan kembali ke rutan," sebut Rezki.


Menurut Safrizal, dia nekat melakukan aksi tersebut karena tersulut sakit hati pada pacarnya, Marliah, yang juga napi rutan setempat.

"Karena perempuan itu. Dia sudah menyakitiku. Di sinilah timbul semangatku untuk melakukan aksi tersebut, mendobrak pintu," kata Safrizal kepada detikcom di Mapolres Aceh Utara, Senin (17/6).

Keduanya mendekam di Rutan Lhoksukon setelah melakukan perencanaan dengan menghilangkan nyawa suami sah Marliah bernama Muhammad Amin. Safrizal divonis penjara seumur hidup, sementara Marliah divonis 15 tahun penjara.

Mereka berencana membunuh Amin agar dapat hidup bersama. Amin dibunuh pada 26 Juli 2018. Setelah diselidiki, Marliah dan Safrizal akhirnya ditangkap.

Kembali ke kerusuhan rutan, Safrizal mengaku niatnya mendobrak penjara hanya gegara asmara.

"Setelah aku dobrak pintu rutan, biar aku bisa lari dan aku tidak bisa melihat lagi dia. Tak ada lain, hanya dendam dan sakit hati saja sama dia," sebut Safrizal.

Safrizal menyebutkan, saat dia mendobrak pintu rutan, napi yang keluar untuk melarikan diri cukup banyak. Banyaknya napi memudahkan mendobrak pintu tersebut. Selanjutnya, mereka beramai-ramai keluar dari rutan.

"Saya tidak melakukan pemukulan kepada sipir atau petugas di sana. Ini murni akibat efek perempuan itu," tambah Safrizal. (agse/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads