Coba Suap Petugas Saat Uji SIM di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap

Coba Suap Petugas Saat Uji SIM di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 21:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Rois Jajeli)
Bekasi - Polisi mengamankan seorang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) bernama Bejo. Bejo ditangkap karena mencoba menyuap polisi agar diluluskan saat tes praktik.

"Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana suap atau percobaan suap terhadap pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Senin (17/6/2019).

Bejo diamankan di kantor Satpas-SIM Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka No 79, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (15/6). Mulanya Bejo dinyatakan tidak lulus ujian praktik mengemudi mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bejo selaku pemohon SIM di Polres Metro Bekasi Kota dinyatakan tidak lulus ujian praktik menyetir kendaraan roda 4 oleh petugas penguji praktik menyetir kendaraan roda 4, Aipda Budiarto," jelas Erna.

Bejo kemudian disuruh kembali melakukan tes pada hari Sabtu, 22 Juni 2019, untuk mengulangi ujian praktik menyetir. Secara tiba-tiba Bejo berusaha memasukkan uang Rp 50 ribu ke celana Budiarto.



"Saat itu Aipda Budiarto menolaknya. Bejo tetap berusaha beberapa kali mencoba memaksa memasukkan uang tersebut ke kantong celana Aipda Budiarto agar diluluskan, namun secara tegas Aipda Budiarto menolak," ujar Erna.

Kemudian Budiarto membawa Bejo melaporkan peristiwa tersebut. Laporan tersebut teregister pada LP/1390/K/VI/2019/SPKT/Restro Bks Kota tanggal 15 Juni 2019.

Bejo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 53 KUHP juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads