Pemobil yang Pasang Strobo Pakai Pelat 'Aspal' Hindari Ganjil-Genap

Pemobil yang Pasang Strobo Pakai Pelat 'Aspal' Hindari Ganjil-Genap

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 20:51 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Pengemudi mobil Toyota Camry yang ditilang karena memasang strobo menggunakan pelat nomor asli tapi palsu (aspal) B-1781-TAF. Polisi curiga pengemudi memasang pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya untuk menghindari aturan ganjil-genap.

"Ini sepertinya yang punya mobil menyiasati gunakan nomor polisi palsu. Takut (terkena aturan) ganjil-genap, (pelaku) membawa dua pelat," kata Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Sumardji menyebut pelat asli mobil itu ialah B-1780-TAF. Namun pelaku membawa dan memasang pelat palsu bernomor polisi B-1781-TAF, yang terdaftar untuk kendaraan Mercedes-Benz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Cara-cara seperti itu, disebutnya, kerap digunakan oleh para pengemudi mobil di Jakarta untuk menghindari pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap.

"Tetapi yang lazim terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya menghindari ganjil-genap," ungkap Sumardji.

Sebelumnya diketahui, mobil tersebut ditilang polisi saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, pagi tadi karena memasang strobo. Saat ditilang, mobil tersebut menggunakan pelat nomor B-1781-TAF.

Penindakan strobo merupakan agenda penindakan tematik bulan ini. Polisi akan merazia kendaraan yang menggunakan strobo, sirene, dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads