Pelaku diketahui bernama Budi Sumarlin (43). Dia ditangkap oleh Tim Unit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Rovan Richard Mahenu, Iptu Muchlim, Iptu Charles Volio Bagaisar, dan Ipda Joko Umbaran di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya betul, sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (17/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di Jalan ZZ, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (16/6) sekitar pukul 06.56 WIB. Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku mengenakan motor Honda Beat.
Saat itu korban sedang buang air kecil di selokan di depan rumahnya. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas ponsel yang sedang dipegang bocah itu.
Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Dari rekaman CCTV itu, tampak jelas pelaku mengenakan jaket Grab.
Grab Indonesia langsung melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Setelah memastikan bahwa pelaku adalah salah satu mitranya, Grab Indonesia pun memutus kemitraan pelaku.
"Kami menyesalkan tindak kejahatan tersebut dan karena itu kami telah memutus kemitraan dengan yang bersangkutan. Kami juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk investigasi dan tindakan lebih lanjut," ujar juru bicara Grab Indonesia dalam keterangannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini