"Sore ini kita menangkap empat napi yang kabur dari lapas di Jambi. Mereka melarikan diri ke Bengkalis, ditangkap di Jalan Sudirman, Parit Bongkong, Kelurahan Damon, Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (17/6/2019).
Yusup menjelaskan empat napi yang kabur dari lapas di Jambi salah satunya merupakan warga asal Riau. Mereka merupakan napi dalam kasus narkoba yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sungai Penuh, Jambi. Mereka kabur pada Senin (10/6) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Mike Putra Wijaya (37), warga Jambi yang menjalani masa hukuman 6 tahun 8 bulan penjara. Rahmat (24), juga warga Jambi, menjalani masa hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Ribuan HP Milik Napi di Lapas Jambi Dibakar |
Terakhir Herman Piton (24), yang menjalani masa hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Seluruh napi ini tersandung kasus narkoba.
"Satu napi atas nama Syafrizal, saat dilakukan penangkapan, berusaha melarikan diri. Tim memberikan tembakan peringatan, namun napi tetap melarikan diri dan diberi tindakan tegas terukur, ditembak paha sebelah kiri dan dilarikan ke RSUD Bengkalis," tutup Yusup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat napi ini melarikan diri dari Lapas Sungai Penuh, Jambi. Mereka membobol salah satu tembok saluran air. Setelah sampai di belakang antara blok dan dapur, mereka menuju ke pos atas.
Mereka merusak pintu pos dan naik ke pos pantau. Lantas membuka jendela kaca nako. Mereka kabur melalui tembok bagian belakang dengan turun menggunakan kain panjang.
Simak juga vidoe Rutan Lhoksukon Aceh Utara Rusuh, 73 Napi Kabur:
(cha/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini