"Mengapa yang lima (korban) tidak sempat diautopsi, karena pasca kejadian langsung diambil pihak keluarganya, sehingga tidak sempat dilakukan autopsi. Tapi kami mendapat data medis korban berupa visum atau pemeriksaan luar dari rumah sakit tempat korban dilarikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan visum, satu orang tewas akibat tindak kekerasan dengan benda tumpul, sementara empat lainnya tewas diduga kuat karena ditembus peluru tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Asep mengatakan RS Polri hanya melakukan autopsi terhadap empat korban Kerusuhan 22 Mei. Hasil autopsi menunjukkan seluruhnya tewas akibat ditembak peluru tajam.
Terkait penemuan ini, Polri mengaku terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi pengawasan seperti Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas.
Tonton video Survei SMRC: Pasca-Kerusuhan 22 Mei, Kepuasan Berdemokrasi Menurun:
(aud/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini