"Bagus, kita sepakat, kita mendukung bahwa kita hormati proses yang sedang terjadi di MK ini apa pun putusannya," ujar anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019) malam.
Habiburokhman mengatakan BPN akan menghormati persidangan yang sedang berlangsung di MK. Menurutnya, sidang sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan mekanisme konstitusional yang harus dihormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia juga mengomentari istilah 'cebong-kampret'. Habiburokhman menyebut selama ini tidak ada 'cebong dan kampret'.
"Selama ini nggak ada (cebong dan kampret). Saya kan nggak pernah ngomong cebong-cebong," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Zulkifli Hasan menilai semua pihak akan legawa menerima putusan MK dalam sidang sengketa pilpres. Zulkifli mengatakan istilah 'cebong-kampret' harus sudah berakhir setelah keputusan MK keluar.
"Kan ini kan temen sendiri. Jadi nggak ada tuh... kampret-cebong itu harus udah selesai nggak ada lagi. Sana temen, BPN temen, kita bukan lawan Belanda. Jadi apa pun saya kira keputusan MK pasti akan diterima dengan baik, dihormati," kata Zulkifli di kediamannya, di Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).
Saksi Tim Hukum Prabowo di MK Minta Jaminan Keselamatan:
(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini