Tim Lindsey Protes Dikutip, TKN Jokowi: 02 Harus Minta Maaf!

Tim Lindsey Protes Dikutip, TKN Jokowi: 02 Harus Minta Maaf!

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 16 Jun 2019 06:25 WIB
Foto: Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan (Yulida-detikcom).
Jakarta - Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey, protes dikutip kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sembari menegaskan tidak pernah menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi otoriter. Kubu Jokowi meminta pihak Prabowo-Sandi minta maaf.

"Pihak BPN 02 itu terlalu bersemangat mengambil pendapat yang tidak terkonfirmasi kepada yang bersangkutan sehingga mereka merasa keberatan terhadap pendapat mereka yang disampaikan dalam permohonan pemohon," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019) malam.

"Ini menandakan kuasa hukum 02 asal saja menyampaikan argumentasi dan tidak mempertimbangkan etika," imbuh Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ade memandang 02 harus menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, dia menilai kubu Prabowo-Sandi, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, sepatutnya tak menggunakan kutipan Lindsey lagi.

"Mengakui, menyatakan itu kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atau mendelete pernyataannya di permohonan pemohon dan menyatakan mereka bersalah," sebut Ade.


Perihal protes Tim Lindsey, kubu Prabowo mengaku sudah berkomunikasi. Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menyebut telah menelepon Tim Lindsey.

"Nggak apa-apa (diprotes), tadi saya sudah telepon-teleponan sama Prof Tim. Pada dasarnya karena apa yang kami tulis ditanyakan ke dia kan juga beda. Kan kita memang tidak mengutip dalam konteks pilpres. Jadi ada miss di situ," ujar Denny, di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).


TKN Sebut Gugatan BPN di MK Hanya Modal Perasaan:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads