"Tidak ada. Tidak benar. Sampai saat ini saya belum dapat informasi hakim yang diancam. Tidak benar informasi itu," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).
Guntur pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekjen LPSK Noor Sidharta terkait isu ancaman itu. Menurut dia, Noor pun menyangsikan ancaman kepada hakim MK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo menerima informasi ada hakim MK yang diancam. LPSK akan segera berkoordinasi dengan MK untuk merespons hal tersebut.
"Ini masih rumor, cuma karena menyangkut hakim kan ada 2 katanya ditelepon orang, diancam. Jadi kami khawatir saja. Jadi kami merasa perlu buru-buru berkomunikasi dengan MK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, Jumat (14/6).
Hasto mengatakan, pada prinsipnya, LPSK akan melindungi saksi dan korban yang menerima ancaman. Namun, di luar saksi dan korban, LPSK bisa saja memberi perlindungan kepada hakim.
Tonton video Sandi: Pernyataan Ketua MK Menggetarkan Hati Kita:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini