"Ini masih rumor, cuma karena menyangkut hakim kan ada 2 katanya ditelepon orang, diancam. Jadi kami khawatir saja. Jadi kami merasa perlu buru-buru berkomunikasi dengan MK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).
Hasto mengatakan, pada prinsipnya, LPSK akan melindungi saksi dan korban yang menerima ancaman. Namun, di luar saksi dan korban, LPSK bisa saja memberi perlindungan kepada hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai hakim yang terancam, saya kira kita mesti koordinasi menanyakan ini ke MK," sambung Hasto.
Hasto mengatakan Sekjen LPSK tengah berusaha berkomunikasi dengan Sekjen MK untuk mengetahui titik terang atas rumor tersebut. Dalam waktu dekat, LPSK akan melakukan pertemuan atau komunikasi dengan MK.
Sebagaimana diketahui, MK tengah menangani sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang perdana sudah selesai digelar hari ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini