Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunungkidul membenarkan adanya sumpah agama pada isi Surat Penyataan Miskin untuk pemohon SKTM di Gunungkidul. Hal itu sesuai Peraturan Bupati dan bertujuan melatih kejujuran pemohon SKTM.
Kepala Dinsos Kabupaten Gunungkidul, Siwi Iriyanti mengatakan, pencantuman sumpah Agama pada Surat Pernyataan Miskin merupakan strategi untuk menekan alokasi APBD. Mengingat alokasi APBD untuk pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Siwi, Perbub tersebut berisi tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022, khususnya dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dengan keluarnya Perbub tersebut, maka Dinsos mengambil sikap dengan menyertakan sumpah agama pada Surat Pernyataan Miskin.
"Perbub keluar 2017 akhir, diterima tahun 2018 dan baru diterapkan 1 Maret 2019 sebagai langkah kami menyikapi Perbub (nomor 98 tahun 2017). Salah satunya dengan melengkapi isi surat pernyataan (Miskin) dan melakukan screening," ucapnya.
"Untuk isi (sumpah Agama) di surat pernyataan buat ada semacam saringan (pemohon SKTM) dan itu sudah disepakati teman-teman desa, sebelumnya juga sudah disosialisasikan," imbuh Siwi.
Selain untuk memastikan pemohon SKTM betul-betul dari kalangan miskin, pencantuman sumpah agama pada surat tersebut juga untuk mengerem pengeluaran APBD untuk KIS. Khususnya untuk warga yang KISnya tiba-tiba diblokir dari pusat.
"Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS). Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggungjawab dan moril warga," ucapnya.
"Karena masih banyak warga yang mampu minta SKTM. Terlebih, kalau di desa dia (kepala desa) sering mengaku perkewuh (sungkan) kalau ada (warga tergolong mampu) yang minta, sehingga kita kasih filter dengan itu (pencantuman sumpah agama pada surat pernyataan miskin)," sambung Siwi.
Terkait isi sumpah Agama yang terbilang kurang etis untuk masyarakat yang benar-benar miskin, Siwi mengaku pernyataan tersebut dibuat oleh tim khusus yang ikut dalam merumuskan Perbup. Kendati demikian, Siwi akan berkoordinasi dengan OPD terkait yang terlibat dalam penyusunan isi Surat Pernyataan Miskin agar kalimat yang digunakan lebih etis.
"Kita hanya pelaksana dan merealisasikan Perbup. Nanti kami komunikasikan dengan OPD terkait dan kita usulkan ada perubahan untuk isi pernyataan (sumpah agama pada Surat Pernyataan Miskin)," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini