"Jika ada yang mengajukan surat pemberitahuan (menggelar unjuk rasa) kita arahkan ke IRTI. Jadi tidak di bolehkan ke MK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Polisi hingga kini belum mendapat pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa besok. Namun Argo menegaskan, jika ada kumpulan massa besok yang mengarah ke gedung MK, mereka tetap akan dialihkan ke IRTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berharap masyarakat tidak berkumpul ke arah gedung MK. Polisi menyarankan masyarakat untuk menyaksikan sidang gugatan Pilpres 2019 di rumah masing-masing melalui media televisi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang berlangsung. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi jika tetap ada pergerakan massa-massa yang mengarah ke gedung MK.
"Saat ini kami melihat bahwa kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," kata Tito di Silang Monas. (sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini