Anies Buka-bukaan soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi

Anies Buka-bukaan soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 19:16 WIB
Anies Baswedan (Foto: Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka-bukaan soal penerbitan IMB di pulau reklamasi. Anies memastikan proses penerbitan IMB untuk Pulau Reklamasi telah sesuai dengan prosedur.

"Semua dilakukan sesuai prosedur. Setiap proses pengajuan IMB untuk semua gedung memang tidak diumumkan. Kalau Anda mengajukan permohonan IMB ya akan diproses. Bila permohonannya sesuai dengan ketentuan yang ada maka diterbitkan IMB," kata Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019).

Anies menuturkan penyidik dari Pemprov DKI Jakarta telah menyegel bangunan yang telah berdiri di Pulau Reklamasi. Setelah disegel, pemilik bangunan digugat ke pengadilan dan dikenakan denda karena tidak mempunyai IMB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua pihak yang bangunannya mengalami penyegelan harus diproses secara hukum oleh penyidik kita. Lalu dibawa ke pengadilan. Hakim kemudian memutuskan denda sesuai dengan Perda yang berlaku. Itu juga yang terjadi pada pihak swasta yang melakukan pelanggaran IMB di kawasan hasil reklamasi," jelas Anies.

Anies menuturkan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penerbitan IMB. Dia mengatakan justru pemilik bangunan harus memasang tanda IMB setelah mendapatkan izin.

"Jadi ini bukan diam-diam, tapi memang prosedur administratif biasa. Justru Anda yang sudah mendapatkan IMB lah yang diharuskan memasang papan nama proyek dan mencantumkan nomor IMB di rumah Anda," paparnya.


Anies memastikan tetap menepati janjinya, yaitu menghentikan reklamasi dan menggunakan lahan yang terbangun untuk kepentingan publik.

"Semua kebijakan yang kita buat sesuai janji kami, yaitu satu, menghentikan reklamasi dan dua untuk lahan yang sudah terjadi dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Itulah janji kami, dan kami konsisten memegang dan melaksanakan janji itu. Bayangkan bila kami tidak menghentikan reklamasi, maka kini sudah akan terbangun 17 Pulau, seluas Kabupaten Sukabumi di Teluk Jakarta," terang Anies.


Simak Juga "Pulau Reklamasi yang Kadung Jadi Tak akan Dibongkar":

[Gambas:Video 20detik]


Anies Buka-bukaan soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
(fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads