Pengacara Habib Bahar Kecewa Berat soal Tuntutan 6 Tahun Bui

Pengacara Habib Bahar Kecewa Berat soal Tuntutan 6 Tahun Bui

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 15:45 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)
Bandung - Jaksa menuntut habib Bahar bin Smith 6 tahun bui atas kasus penganiayaan dua remaja lelaki. Pengacara Bahar mengaku kecewa atas tuntutan tersebut.

"Kami kecewa berat, di luar prediksi," ucap Ichwan Tuankotta, pengacara Bahar, selepas sidang tuntutan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).

"Enam tahun itu sesuatu yang berat buat kami," Ichwan menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Ichwan, kliennya itu selama ini sudah bersikap kooperatif selama persidangan. Bahkan, habib Bahar telah mengakui perbuatannya. Dua hal ini pun jadi pertimbangan jaksa dalam tuntutannya.

"Kami menganggap bahwa jaksa penuntut umum tidak melihat pertimbangan-pertimbangan kebaikan-kebaikan yang sudah ada, yang selama ini fakta-fakta persidangan ada. Begitu tanggapan kami," kata Ichwan.

Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. "Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana 6 tahun kepada terdakwa habib Bahar bin Smith," ucap jaksa.




Tonton video Habib Bahar Ingin Mediasi, Keluarga Korban Sebut 'Wani Piro':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads