Sabtu (8/6), Edi Usman warga Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Lumajang lapor kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya. Namun dua hari berselang, ia tak sengaja melihat motornya terparkir di depan rumah tetangganya.
Setelah dihampiri, ternyata motor tersebut dibawa oleh Sagi bin Tuyo (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono. Bersama anak dan istrinya, Sagi menggunakan motor tersebut untuk bersilaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Korban pun langsung menghubungi Polsek Sukodono atas kejadian tersebut.
Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari orang tak dikenal yang sama-sama mencuci motor di sungai. Orang tak dikenal tersebut menawarkan uang 200 Ribu Rupiah plus motor tersebut untuk ditukarkan dengan motor milik pelaku. Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mengimbau warga agar tak membeli kendaraan tanpa surat-surat yang lengkap. Apa yang menimpa Sagi bisa dijadikan pembelajaran.
![]() |
"Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan. Dari kasus ini akan saya dalami apakah pelaku ini memang benar-benar tukar sepeda dengan orang tak dikenal atau sebagai pelaku langsung barang curian" kata Arsal, Kamis (13/6/2019).
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang mengatakan, pihaknya tak mau kecolongan lagi terkait kasus curanmor. Yakni dengan cara berusaha menangkap seluruh pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Lumajang.
"Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang. Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini