"Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir, ya alhamdulillah, kan begitu. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Menurut Fajar, kehadiran pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mempengaruhi perdebatan dalam sidang. Mereka dinilai dapat menyejukkan suasana jika bertemu di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan MK pada Jumat (14/6). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan permohonan dan alat bukti pihak pemohon yakni pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Pemohon akan menyampaikan pokok-pokok permohonannya dan pasti akan disinggung soal alat bukti dan mungkin juga akan ada pengesahan alat bukti pada sidang pertama besok," ucap Fajar.
Tonton video Ketua MK Rela Nginap Demi Tuntaskan Berkas Sengketa Pemilu:
(abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini