Salah Sasaran, Warga Lumajang Ini Keliru Bunuh Orang

Salah Sasaran, Warga Lumajang Ini Keliru Bunuh Orang

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 20:31 WIB
Hori (berkopiah) diamankan/Foto: Istimewa
Lumajang - Seorang warga Lumajang berniat membunuh orang yang diincarnya. Namun ia salah sasaran. Ia membunuh orang yang salah.

Pelaku adalah Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Lumajang. Pria 43 tahun itu awalnya ingin membunuh Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Namun ia salah sasaran. Pria yang dibunuhnya ternyata bukanlah incarannya. Hori membunuh Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.


Barang bukti pembunuhanBarang bukti pembunuhan (Foto: Istimewa)

"Pelaku salah sasaran," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, Rabu (12/6/2019).

Hasran mengatakan Hori yang berniat menghabisi Hartono mendatangi rumah Hartono di Desa Sombo sambil membawa celurit. Di tengah jalan, Hori melihat sosok yang mirip Hartono.


Tanpa berpikir, Hori langsung membacokkan celuritnya ke orang tersebut. Tetapi Hori kaget karena setelah membacok, ia baru sadar ia telah membunuh orang yang salah. Yang dibacoknya ternyata bukan Hartono, tetapi orang lain yang belakangan diketahui bernama Muhammad Toha.

"Pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana" tandas Hasran. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.