"Proses persidangan masih berjalan. Jadi kita simak dulu nanti kita lihat fakta-fakta yang muncul di persidangan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan nantinya akan dicocokkan dengan bukti-bukti dalam penyidikan. KPK menegaskan melihat kesesuaian keterangan saksi di persidangan dan proses di penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya apakah terkonfirmasi dengan bukti-bukti yang lain dan ada kesesuaian satu bukti dengan bukti yang lainnya," katanya.
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan mengatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin 'pasang badan' untuk Haris Hasanuddin, yang ikut seleksi posisi Kakanwil Kemenag Jatim.
Makna 'pasang badan' yang disebut Lukman adalah untuk pembelaannya kepada Haris, yang dianggap melanggar hukum disiplin KASN.
Kholis menyebut Menag Lukman mengatakan akan pasang badan jika ada yang menentang keputusannya melantik Haris Hasanuddin.
"Ada kalimat 'pasang badan'?" tanya jaksa KPK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/6).
"Ada. 'Saya akan pasang badan, saya sudah menghitung meskipun nanti disuruh membatalkan,'" ujar Kholis menirukan perkataan Lukman.
Simak Juga "Menag Bantah Terima Rp 70 Juta dari Haris":
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini