Keterangan para tersangka yang juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di antaranya H Kurniawan alias Iwan, Tajudin dan Irfansyah. Keterangan mereka dalam video penyidikan diputar dalam jumpa pers Polri-TNI di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019).
Tersangka H Kurniawan alias Iwan mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan Zen juga memberikan uang SGD 15 ribu--yang kemudian ditukarkan di money changer menjadi Rp 150 juta--untuk membeli dua senpi laras panjang dan laras pendek. Mendapat perintah itu, Iwan kemudian meminta tersangka Tajudin menjadi eksekutor penembakan Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tersangka lainnya Irfansyah, mengaku bertemu dengan Kivlan Zen di halaman Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan. Irfansyah kemudian mengajak Yusuf bertemu dengan Kivlan. Di sini terungkap dugaan perintah Kivlan Zen untuk membunuh bos Charta Politika, Yunarto Wijaya.
![]() |
Menko Polhukam Wiranto lalu menyampaikan alasan ditampilkannya keterangan para tersangka kerusuhan 22 Mei terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan rencana pembunuhan. Pengakuan para tersangka dimaksudkan agar menetralkan isu adanya karangan dari pemerintah.
"Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah. Bukan karangan kita. Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa Wiranto lebay, karangan pemerintah, karangan aparat keamanan, mencari popularitas. Masyaallah, ya, saya katakan. Tapi saya nggak ngomong apa-apa," ujar Wiranto seusai pelantikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini