"Iya benar itu, soal video rumah dirobohkan dengan bego. Kejadiannya di sini, yakni di Desa Karangrejo, jadi bukan hoax," kata Kapolsek Donomulyo AKP Gianto saat dihubungi detikcom, Rabu (12/6/2019).
Gianto menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/6). Kemudian ia menegaskan, penghancuran rumah tersebut bukan luapan kekesalan salah satu pihak.
"Keterangan yang kami dapatkan, bahwa merobohkan rumah atas kesepakatan kedua belah pihak yakni antara suami dengan istrinya Lindawati. Untuk tanah di mana berdiri bangunan rumah, dikatakan juga milik sang suami," tutur Gianto.
Menurutnya sebelum rumah dirobohkan, Lindawati bersama suaminya telah sepakat dan mencantumkannya dalam surat pernyataan. Surat itu dibuat di hadapan kepala desa setempat.
"Keduanya bersepakat merobohkan bangunan rumah, yang ditulis dalam surat pernyataan bermaterai disaksikan kepala desa. Itu dilakukan sebelum alat berat datang," ujarnya.
Gianto mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh. "Kita masih akan mendatangi kepala desa, melihat surat pernyataannya dan nantinya menghadirkan kedua belah pihak untuk mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi," imbuh Gianto.
Pihaknya juga menyayangkan reaksi netizen yang terlalu gegabah menyimpulkan sebuah persoalan yang dilihat. Tanpa lebih dahulu menelusuri kebenarannya.
"Jadi tidak ada satupun yang dirugikan. Semua pihak sepakat untuk merobohkan bangunan rumah itu. Jika dibilang aksi sepihak, itu tidak benar," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini